Logo Desa

Desa Bakam

Kabupaten Bangka
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Loading

Desa Bakam

Hari Libur Nasional

Tahun Baru Islam 1448 H

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Bakam Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Dasar hukum utama pendirian BUMDes adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), khususnya Pasal 87, yang diperkuat dan diperjelas oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021, yang mengatur prosedur pendirian, pengelolaan, modal, dan status badan hukumnya melalui pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM. 
Dasar Hukum Utama:
  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa):
    • Pasal 87 memberikan dasar bahwa Desa dapat mendirikan BUMDes yang dikelola dengan semangat kekeluargaan dan gotong royong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  2. Pasal 88 mengatur pendirian BUMDes dilakukan melalui musyawarah desa dan ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (PP 11/2021):Menjadi landasan hukum terbaru dan paling relevan, mengatur secara rinci tentang pendirian, modal, pengelolaan, dan pengembangan BUMDes, termasuk mekanisme pendaftaran untuk memperoleh status badan hukum melalui Sistem Informasi Desa (SID) dan Kementerian Hukum dan HAM.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja):Menegaskan perlunya BUMDes menjadi badan hukum, yang diatur lebih lanjut dalam PP 11/2021. 

Peraturan Pendukung Lainnya:

Prosedur dan Status Badan Hukum:

  • Pendirian BUMDes diawali musyawarah desa dan ditetapkan dalam Peraturan Desa.
  • Untuk menjadi badan hukum, BUMDes harus didaftarkan ke Menteri melalui SID dan terintegrasi dengan sistem Kemenkumham, lalu mendapat sertifikat elektronik dari Menteri Hukum dan HAM. 

Dengan dasar hukum ini, pendirian dan pengelolaan BUMDes memiliki landasan yang kuat untuk menjalankan unit usaha ekonomi desa secara profesional dan sesuai aturan. 

 

Beri Komentar

Desa

749

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI 749 penduduk

849

PEREMPUAN

PEREMPUAN 849 penduduk

1,598

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

1,598

TOTAL

TOTAL 1,598 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

H. Mashur, S.H, N.LP.

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

Rudiansyah, S.P

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

Hendra, S.AP

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

Rika Rozalia

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

Giyo Septian, S.H

Tidak Ada di Kantor

Staf TU

Susilawati, S.H

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

Oki Hendri, S.Pi

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

Widia Apriyanti

Tidak Ada di Kantor

Staf Seksi Pelayanan

Aleska Alestia, S.E

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 1

Achmad Suyadi, S.IP

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 2

Tono Saputra, S.IP

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 3

Mahyud

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

M. Nurdiansyah, S.AP.

Tidak Ada di Kantor
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 61
Kemarin : 35
Total Pengunjung : 8.014
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.244
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 61
Kemarin : 35
Total Pengunjung : 8.014
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.244
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.000.000,00 Rp. 1.335.038.677,00

0%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.128.616.615,00

0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 40.459.677,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.246.400.000,00

0%

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 46.179.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.000.000,00 Rp. 2.000.000,00

100%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.128.616.615,00

0%
Pemerintah Desa

H. Mashur, S.H, N.LP.

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

Rudiansyah, S.P

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

Hendra, S.AP

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

Rika Rozalia

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

Giyo Septian, S.H

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

Susilawati, S.H

Staf TU
Tidak Ada di Kantor

Oki Hendri, S.Pi

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

Widia Apriyanti

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

Aleska Alestia, S.E

Staf Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

Achmad Suyadi, S.IP

Kepala Dusun 1
Tidak Ada di Kantor

Tono Saputra, S.IP

Kepala Dusun 2
Tidak Ada di Kantor

Mahyud

Kepala Dusun 3
Tidak Ada di Kantor

M. Nurdiansyah, S.AP.

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor