Bakam, Rabu, 23 September 2026 – Pemerintah Desa Bakam resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat penerima manfaat pada hari ini, Rabu (23/9). Penyaluran ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Desa Bakam dalam mendukung percepatan penanganan kemiskinan dan memperkuat jaring pengaman sosial di wilayah desa.
Pada program tahun anggaran 2026 ini, Desa Bakam mengalokasikan total pagu anggaran sebesar Rp54.000.000 yang bersumber dari Dana Desa. Dana tersebut disalurkan untuk alokasi 12 bulan penuh kepada 15 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui hasil musyawarah desa.
Masing-masing KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang disalurkan secara kumulatif untuk 12 bulan berjumlah Rp3.600.000 per keluarga.
Ringkasan Penyaluran BLT Dana Desa Bakam 2026:
Lokasi: Desa Bakam
Sumber Dana: Dana Desa Tahun Anggaran 2026
Total Pagu Anggaran: Rp54.000.000
Jumlah Penerima: 15 Kepala Keluarga (KPM)
Nominal per Bulan: Rp300.000 / KPM
Periode Alokasi: 12 Bulan (Total Rp3.600.000 / KPM)
Tanggal Penyaluran: Rabu, 23 September 2026
Proses penyaluran bantuan di Desa Bakam berjalan dengan tertib dan lancar. Pemerintah Desa Bakam berharap dana bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehari-hari.